Beratnya Azab Mengguggurkan Kandungan, Nomor 9 Kasihan Calon Suaminya dan Anaknya Kelak

Kasus-kasus aborsi hingga pembunuhan terhadap bayi kini telah marak terjadi di akhir zaman. 

Motifnya pun beragam, mulai dari takut menanggung malu akibat hamil diluar nikah hingga khawatir tidak bisa memberi nafkah karena takut miskin, takut kehilangan pekerjaan. Padahal Allah melarang perbuatan tersebut dan menjelaskannnya dalam surat Al-Isra ayat 31, “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar.” (QS. Al-Isra: 31) Sebenarnya manusia tidak perlu merasa khawatir atas rezeki, sebab Allah telah mengatur dan menetapkan rezeki bagi setiap hamba-Nya. Allah berfirman, “Dan berapa banyak makhluk bergerak yang bernyawa yang tidak (dapat) membawa (mengurus) rezekinya sendiri. Allahlah yang memberi rezeki kepadanya dan kepadamu. Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Ankabut: 60)

Menurut sebagian imam, seseorang yang membunuh (janin) atau melakukan aborsi berkewajiban membayar kafarat yaitu dengan memerdekakan budak (perempuan) yang mukmin, jika tidak mendapatkannya, maka berpuasa selama 2 bulan berturut-turut. Sebab sebagian ulama menyamakan perbuatan ini dengan al-ma’udatu ash shughra atau bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup.
Sebagaimana firman Allah: “Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya karena dosa apakah dia dibunuh.” (Q.S. At-Takwir: 8-9)
Sebagian orang membolehkan untuk melakukan aborsi dengan ketentuan sebelum 40 hari usia kehamilan atau sebelum ruh ditiupkan.
Adapun pada masa sebelum ditiupkan ruh didalamnya maka terjadi perbedaan pendapat dikalangan ulama; sebagian mereka mengharamkan penggugurannya secara mutlak, sebagian lagi membolehkannya secara mutlak, sebagian lagi memakruhkannya secara mutlak dan diantara mereka ada yang mengikatnya dengan ketiadaan uzur. Dari sini maka dibolehkan bagi seorang wanita yang hamil dikarenakan perkosaan untuk menggugurkan kehamilannya sebelum masa ditiupkan ruh didalamnya menurut salah satu pendapat dari pendapat-pendapat diatas, demikian disebutkan didalam Fatawa al Azhar juz X hal 84.
Azab melakukan perbuatan aborsi atau menggugurkan kandungan
Bukan hanya menghilangkan nyawa sang bayi, tapi juga akan berdampak buruk bagi wanita tersebut. Adapun akibat lain jika aborsi dilakukan adalah:
Membuat Allah murka
Melakukan aborsi sama halnya dengan membunuh. Orang yang melakukan aborsi akan mendapat azab menggugurkan kandungan dalam Islam karena hukum aborsi dalam Islam adalah haram.
وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَوْلَٰدَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَٰقٍ ۖ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْـًٔا كَبِيرًا
Artinya: “Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin. Kami akan memberikan rizki kepada mereka dan kepadamu.” (Q. S. al-Isra` : 31).
Dosa besar
Menggugurkan janin merupakan dosa besar yang menjadi penyebab doa tidak dikabulkan Allah SWT. Sebagaimana firman Allah SWT:
مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًا ۚ
Artinya: ” Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.” (Q.S. Al Maidah: 32)
Jangan Bersedih, Perempuan yang Mengalami Keguguran Akan Dibalas Kebahagiaan dari Allah
Menjadi mudah marah
Seseorang yang pernah melakukan aborsi biasanya memiliki trauma sehingga memiliki sifat marah. Ia akan menjadi mudah emosi akibat tekanan mental yang ia hadapi akibat rasa bersalah dan rasa takut. Sedangkan hukum marah dalam Islam adalah dilarang.
Ancaman kematian
Bagi mereka yang memilih jalan aborsi, maka bersiap-siaplah menghadapai ancaman kematian. Ketika terjaid aborsi, maka otomatis akan terjadi pendarahan. Dan jika pendarahan yang terjadi tidak bisa ditangani, maka kemungkinan nyawa wanita yang melakukan aborsi juga ikut melayang. Dan ia meninggal dengan jalan yang buruk, yakni aborsi. Ulama tabi’in, Mujahid rahimahullah berkata,
“Barangsiapa mati, maka akan datang di hadapan dirinya orang yang satu majelis (setipe) dengannya. Jika ia biasa duduk di majelis orang yang selalu menghabiskan waktu dalam kesia-siaan, maka itulah yang akan menjadi teman dia tatkala sakratul maut. Sebaliknya jika di kehidupannya ia selalu duduk bersama ahli dzikir (yang senantiasa mengingat Allah), maka itulah yang menjadi teman yang akan menemaninya saat sakratul maut.”
Kerusakan rahim
Aborsi dalam pandangan Islam dapat menyebabkan kerusakan pada rahim karena terjadi pengkerukan untuk membersihkan janin dari dalam rahim. Dinding rahim yang terluka akan menyebabkan rahim menjadi rusak bahkan membusuk.
Kerusakan rahim termasuk kerusakan leher rahim, perlubangan (perforasi) rahim, dan luka robek pada rahim (laserasi). Sayangnya sebagian besar kerusakan ini sangat sulit terdiagnosis dan terlambat diobati kecuali dokter melakukan visualisasi laparoskopi secepatnya.
Surat dari Anak yang Diaborsi Untuk Ibunya
Sulit hamil
Penyebab belum hamil dalam Islam setelah aborsi bukan hanya terjadi karena alasan medis dimana rahim yang telah dikeruk butuh waktu lama untuk memulihkan kembali fungsinya, tapi juga karena murka Allah SWT.
“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS. Asy Syura: 49-50).
Kanker
Aborsi yang tidak bersih dan dilakukan berkali-kali akan menyebabkan rahim mudah terkena kanker. Luka yang dialami oleh rahim pasca pembedahan membuat rahim menjadi rentan dan sel kanker lebih mudah berkembang.
Dalam sebuah penelitian, perempuan yang satu kali menjalankan aborsi menghadapi risiko 2,3 kali lebih tinggi terkena kanker serviks daripada perempuan yang tidak pernah aborsi. Perempuan yang pernah dua kali atau lebih menjalani aborsi memiliki peningkatan risiko hingga 4,92.
Paranoid
Seseorang yang pernah aborsi hati nuraninya akan selalu dihantui oleh rasa bersalah dan ketakutan seumur hidupnya. Ia akan kesulitan mempunyai jiwa yang tenang dan hidup bahagia. The American Life League mengumumkan hasil suatu penelitian atas para perempuan yang menjalani prosedur aborsi.
Hasil yang didapat adalah 31% dari antara mereka mengalami dorongan untuk bunuh diri, 50% mengalami gangguan emosional dan psikologis yang berkelanjutan hingga berbulan-bulan lamanya, 28% berusaha bunuh diri, 60% menyatakan bahwa keputusan untuk menggugurkan kandungan menjadikan hidup mereka semakin terpuruk, dan 94% menyesali keputusan menggugurkan kandungannya.
Janin selanjutnya akan cacat
Komplikasi yang terjadi akibat aborsi yang dilakukan sebelumnya akan menyebabkan kecacatan pada janin selanjutnya. Janin tidak akan berkembang dengan baik karena tempatnya menempel mengalami komplikasi.
Infeksi
Aborsi yang dilakukan memungkinkan terjadinya infeksi pada dinding rahim. Infeksi ini dapat mengakibatkan terjadinya banyak komplikasi akibat bakteri, seperti kanker rahim dan kanker hati. Tanda-tanda infeksi setelah aborsi adalah sakit kepala, nyeri otot, pusing, atau sensasi kurang enak badan pada umumnya.
Akan lebih parah jika infeksi bakteri masuk ke aliran darah dan mengalir ke seluruh tubuh atau disebut sepsis. Jika hal ini terjadi akan menyebabkan tekanan darah menurun sangat rendah, ini disebut sebagai syok sepsis yang dapat menyebabkan kematian.
Aku Begini Karena Katanya Ibu Tidak Menginginkan Kelahiranku
Mendatangkan musibah dan membuat hati keras jauh dari hidayah
Menggugurkan kandungan atau aborsi akan mendatangkan musibah lain yang merupakan dampak dari perbuatan buruk. Menghadapi musibah dalam Islam hanyalah dengan jalan tobat. Sebagaimana firman Allah: Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syuraa: 30)
Ali bin Abi Tholib –radhiyallahu ‘anhu– mengatakan,“Tidaklah musibah tersebut turun melainkan karena dosa. Oleh karena itu, tidaklah bisa musibah tersebut hilang melainkan dengan taubat.” (Al Jawabul Kaafi, hal. 87)
Mimpi buruk berkepanjangan
Seorang wanita yang aborsi akan mengalami mimpi buruk setiap malam. Ia akan dihantui oleh perasaan bersalah dan dosa yang telah ia perbuat.
Tekanan sosial
Seorang yang pernah aborsi akan merasa berada dalam gunjingan masyarakat. Ia akan mengucilkan diri dari masyarakat. Apalagi jika ia ketahuan melakukan aborsi, masyarakat bisa saja mengusirnya. Nama keluarga pun ikut tercemar.
Demikianlah ulasan mengenai akibat aborsi dalam Islam yang singkat ini. Semoga kita semua diberikan keteguhan iman agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran setan. Aamiin. []
Dihimpun dari berbagai sumber, apakabaronline

Belum ada Komentar untuk "Beratnya Azab Mengguggurkan Kandungan, Nomor 9 Kasihan Calon Suaminya dan Anaknya Kelak"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel